Pemerintah Kota Pekanbaru Gelar Rakor bersama BAZNAS Kota Pekanbaru untuk Sinkronisasi Program 2025
22/04/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pekanbaru
Dokumentasi BAZNAS Kota Pekanbaru
Pekanbaru, 22 April 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam hal ini dibersamai oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., di Rumah Dinas Wali Kota yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
Rakor yang berlangsung dari pagi hari tersebut membahas mengenai "Sinkronisasi Program Baznas Kota Pekanbaru Tahun 2025" dengan tujuan menyelaraskan berbagai program BAZNAS Kota Pekanbaru dengan program pembangunan kota Pekanbaru.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran komisioner BAZNAS Kota Pekanbaru yakni Wakil Ketua I Bapak H. Abazua Anwar, S.Ag., M.Ag, Wakil Ketua II Bapak H. Fikri Mahmud, Lc., MA, Wakil Ketua III Bapak Drs. H. Azwir Alimuddin, M.Si dan Wakil Ketua IV Bapak Drs. H. Khambarialdy, M.Pd beserta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diantaranya Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Riau Dr. Yahanan, M.Sy, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof. Dr. H. Akbarizan, M.A., M.Pd, Ketua Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra, S.STP., M.S.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah kota dengan BAZNAS Kota Pekanbaru untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
"Sinkronisasi program antara Pemkot dan BAZNAS Kota Pekanbaru sangat penting dalam pelaksanaan program, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap Agung Nugroho.
Wali Kota berharap, melalui sinkronisasi program ini, dampak positif dari pengelolaan zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Pekanbaru, terutama bagi kelompok duafa dan mustahik lainnya.
Dalam rapat koordinasi ini H. Endar Muda, SH., MH selaku pimpinan BAZNAS Kota Pekanbaru mengatakan berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip 3A yang telah dilaksanakan selam ini dan memastikan setiap programakn tepat sasaran, " Kami di BAZNAS Kota Pekanbaru berkomitmen menjalankan prinsip aman syari'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Dengan menjakankan prinsip ini kami memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran, transparan dalam penggunaan dana, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan" tutup Endar Muda.
Berita Lainnya
PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN PENGEMBALIAN DANA ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAAL UPZ MASJID BULAN RAMADHAN TAHUN 1446 H/2025 M BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA PEKANBARU
BAZNAS Kota Pekanbaru Salurkan Fidyah Tahun 2024-2025 dengan Bantuan Nasi Kotak untuk Masyarakat
BAZNAS Kota Pekanbaru telah Menyalurkan Bantuan Program Kepada 200 Mustahik Kota Pekanbaru Pada Bulan Oktober 2025
BAZNAS Kota Pekanbaru telah Menyalurkan Bantuan Program Kepada 250 Mustahik Kota Pekanbaru Pada Bulan Juli 2025
Khitan Massal Gratis BAZNAS Kota Pekanbaru Program Pekanbaru Peduli Tahun 2025
BAZNAS Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Evo Hotel pada Program Ramadhan Berkah Berbagi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
