Dokumentasi BAZNAS Kota Pekanbaru
PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN PENGEMBALIAN DANA ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAAL UPZ MASJID BULAN RAMADHAN TAHUN 1446 H/2025 M BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA PEKANBARU
27/03/2025 | Humas BAZNAS Kota PekanbaruPekanbaru, 27 Maret 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru telah melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian pengembalian dana Zakat Fitrah dan Zakat Maal yang bertempat di Kantor BAZNAS Kota Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan BAZNAS dalam pengelolaan dana zakat selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan laporan yang telah dirangkum, dana Zakat Fitrah dan Zakat Maal yang terkumpul melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang berjumlah 88 selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M mencapai total Rp. 1.065.672.750. Rincian perolehan tersebut terdiri dari Zakat Fitrah sebesar Rp. 1.024.623.250 dan Zakat Maal sebesar Rp. 41.049.500.
Seluruh dana zakat yang terkumpul akan didistribusikan sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendistribusian dana zakat akan difokuskan pada program-program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. BAZNAS Kota Pekanbaru juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran dana zakat untuk memastikan ketepatan sasaran dan manfaat yang optimal bagi para mustahik.
